Ekonomi diprediksi membaik, penerimaan PPN dan PPnBM digenjot capai 6,7% di 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap perekonomian makin membaik di tahun depan. Kondisi ini diyakini dapat mendongkrak penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Sebab, pemerintah mematok penerimaan PPN dan PPnBM tahun depan sebesar Rp 554,38 triliun. Angka tersebut naik 6,7% dari target tahun ini sejumlah Rp 518,55 triliun.

Postur target penerimaan PPN tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Beleid ini telah diteken Presiden RI Joko Widodo pada 27 Oktober 2021.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan pemulihan aktivitas perekonomian tentunya akan menjadi katalis penerimaan PPN dan PPnBM.

Bahkan sebetulnya, pemerintah cukup optimistis, karena target yang telah tercantum dalam APBN 2022 tersebut naik dibandingkan dengan postus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang semula ditargetkan Rp 552,3 triliun.

Baca Juga: Pemerintah pasang target penerimaan PPN dan PPnBM tahun depan Rp 554,38 triliun

Neilmaldrin menjelaskan, pemerintah telah menggunakan outlook penerimaan di paruh pertama 2021 sebagai dasar penetapan target penerimaan pajak tahun 2022. Berdasarkan kinerja penerimaan semester I-2021, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 217,7 triliun atau tumbuh 14,8% year on year (yoy).

Selain itu, kenaikan target PPN dan PPnBM di tahun depan juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan sebesar 5,2% pada tahun 2022. Hal ini seiring dengan tren pemulihan ekonomi dan kesehatan yang sedang berlangsung.

“Selanjutnya, tingkat konsumsi masyarakat juga diprediksi terus membaik. PPN dan PPnBM erat kaitannya dengan pola konsumsi masyarakat,” kata Neilmaldrin kepada Kontan.co.id, Selasa (9/11).

Lebih lanjut, Neilmaldrin menjabarkan kaitan penerimaan PPN dan PPnBM terhadap aktivitas perekonomian.

Editor: Yudho Winarto