KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap perekonomian makin membaik di tahun depan. Kondisi ini diyakini dapat mendongkrak penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sebab, pemerintah mematok penerimaan PPN dan PPnBM tahun depan sebesar Rp 554,38 triliun. Angka tersebut naik 6,7% dari target tahun ini sejumlah Rp 518,55 triliun. Postur target penerimaan PPN tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Beleid ini telah diteken Presiden RI Joko Widodo pada 27 Oktober 2021.
Ekonomi diprediksi membaik, penerimaan PPN dan PPnBM digenjot capai 6,7% di 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap perekonomian makin membaik di tahun depan. Kondisi ini diyakini dapat mendongkrak penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Sebab, pemerintah mematok penerimaan PPN dan PPnBM tahun depan sebesar Rp 554,38 triliun. Angka tersebut naik 6,7% dari target tahun ini sejumlah Rp 518,55 triliun. Postur target penerimaan PPN tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. Beleid ini telah diteken Presiden RI Joko Widodo pada 27 Oktober 2021.