Ekonomi Indonesia bisa pulih pada kuartal IV 2020 bila syarat ini dipenuhi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA Kementerian Keuangan memaparkan, realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tercatat tumbuh 43,8% sampai 28 September 2020.

Kemenkeu menunjukan realisasi anggaran program PEN sudah mencapai Rp 304,62 triliun atau setara 43,8% dari pagu sejumlah Rp 695,2 triliun. Adapun sisa penyaluran yang masih harus dituntaskan pemerintah sekitar Rp 390,58 triliun.

Adapun program PEN yang sedang dijalankan oleh pemerintah meliputi sektor kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, insentif untuk dunia usaha, Pemerintah Daerah, serta pembiayaan korporasi.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, masih rendahnya penyerapan anggaran PEN tersebut lebih cenderung disebabkan oleh regulasi yang belum disiapkan sedari awal.

Baca Juga: Kemenkeu optimistis penyaluran program PEN bisa capai 100% hingga akhir tahun

Misalnya saja adalah program insentif bisnis bagi perusahaan, yang masih 0% penyerapannya. Sehingga menurut Josua, lebih baik pemerintah melanjutkan stimulus yang sudah ada pada perekonomian dibandingkan mengeluarkan program baru.

“Karena program baru cenderung membutuhkan waktu untuk regulasi, sehingga ada baiknya pemerintah mengekstensifikasi ataupun program bantuan sosial yang secara penyerapan sangat tinggi bila dibandingkan dengan program lainnya,” jelas Josua kepada KONTAN, Minggu (4/10).

Josua melanjutkan, dalam penyaluran PEN, database yang digunakan untuk program bantuan sosial juga cenderung tidak banyak berubah dibanding dengan program bansos sebelum krisis. Sehingga menurutnya pemerintah hanya perlu memberikan penyesuaian dan tambahan dalam implementasinya.

Baca Juga: Saran Kadin agar insentif perpajakan dalam program PEN bermanfaat bagi dunia usaha

Menurutnya, saat ini pemerintah memiliki dua pilihan yakni ekstensifikasi atau memperluas cakupan bansos hingga kalangan menengah yang rentan dan kedua adalah melakukan intensifikasi yakni memberikan bantuan yang lebih signifikan jumlahnya kepada masyarakat.

Editor: Noverius Laoli