Ekonomi kuartal II-2021 tumbuh 7,07%, OJK: Perlu menjaga momentum pertumbuhan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (PBS) telah mengumumkan ekonomi Indonesia pada kuartal II- 2021 tumbuh 7,07% year on year (yoy). Wimboh santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan ini sebagai sinyal positif perbaikan ekonomi yang terjadi pada April hingga Juni.

“Sentimen positif ini telah disambut dengan baik oleh pasar dengan meningkatnya IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level 6.205,42 pada penutupan pasar Kamis (5/8).

Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021, perlu untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan konsumsi domestik utamanya konsumsi rumah tangga yang berkontribusi sebesar 52,9% dari PDB,” ujar Wimboh dalam pernyataan resmi, Kamis (5/8).


Ia menambahkan, struktur ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi domestik yang sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat. Selanjutnya, adanya kebijakan stimulus di sektor properti dan kendaraan bermotor yang mempunyai multiplier effect tinggi telah berhasil mendorong konsumsi rumah tangga. 

Baca Juga: BEI sesuaikan syarat, 20 hari tercatat bisa dipertimbangkan masuk indeks utama

Berdasarkan data BPS, penjualan mobil naik 758,68% (yoy) dan sepeda motor sebesar 268,64% (yoy).

Pertumbuhan ekonomi tersebut juga didukung pertumbuhan kredit yang hingga Juni 2021 mencapai sebesar Rp 5.581 triliun atau tumbuh sebesar Rp 100,23 triliun atau  1,83% ytd.  Di sisi lain, peningkatan pembiayaan melalui pasar modal juga mencapai sebesar Rp 116,6 Triliun hingga 27 Juli 2021 atau naik sebesar 211% (ytd).

Pembiayaan melalui pasar modal juga diharapkan akan terus meningkat sampai akhir tahun dengan perkiraan tambahan sebesar Rp 54,19 Triliun. Peningkatan ini terutama didorong oleh antusiasme investor ritel domestik dan juga sektor teknologi dan keuangan.

“Salah satu komponen penting dalam pembentukan PDB adalah belanja pemerintah. Sehubungan dengan itu, OJK mendukung rencana percepatan serapan belanja pemerintah, terutama pemerintah daerah, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong ekonomi daerah yang berbasis pertanian dan perkebunan dalam meningkatkan penyaluran KUR Pertanian yang telah menjadi sektor prioritas,” tambahnya.

Guna memperluas ruang pertumbuhan ekonomi baru perlu didorong sektor yang menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor, dan ramah lingkungan yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).

“OJK akan terus memonitor dan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan dunia usaha melalui konsumsi domestik, pertumbuhan ekonomi daerah, dan sektor ekonomi baru,” pungkasnya.

Selanjutnya: Jumlah investor pasar modal terus meningkat, OJK gencarkan literasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi