Ekonomi kuartal III-2021 bisa hanya tumbuh 3%-4% kalau PPKM level 4 diperpanjang lagi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani memproyeksikan, jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 atau level 3 terus diberlakukan sepanjang kuartal III-2021, pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 kemungkinan hanya tumbuh antara 3% sampai 4%.

“Kalau relaksasinya lebih cepat dan lebih besar misalnya relaksasi PPKM sepenuhnya di akhir bulan ini, pertumbuhan ekonomi di kuartal III bisa lebih besar,” ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8).

Untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2021, Shinta bilang, akan sangat tergantung pada pada relaksasi PPKM. Jika pemerintah hanya memberlakukan PPKM level 1 atau tidak ada PPKM sama sekali, pertumbuhan ekonomi di kuarta IV nanti bisa mencapai 5% yoy.


Baca Juga: Sri Mulyani akui gelombang kedua Covid-19 tekan kinerja perekonomian kuartal III 2021

Bahkan, pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2021 bisa lebih tinggi jika ditambah dengan kebijakan pro konsumsi seperti perpanjangan diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM), relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) rumah atau potongan PPN secara umum.

Shinta mengatakan, proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun masih sangat tidak pasti dan akan sangat tergantung pada kebijakan PPKM. Selain itu, periode dan tingkat relaksasi PPKM serta stimulus ekonomi juga akan sangat mempengaruhi.

Ia juga optimistis, indeks manufaktur Indonesia atau Purchasing Managers' Index (PMI) akan kembali positif tidak lama setelah PPKM direlaksasi. Semakin cepat dan semakin besar relaksasinya, indeks manufaktir akan semakin cepat rebound.

Baca Juga: OJK: Proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 sebesar 7% dapat tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat