JAKARTA. Perlambatan ekonomi berdampak pada penerimaan perpajakan. Hingga 31 Oktober 2012 realisasi penerimaan perpajakan baru Rp 767,8 triliun atau 75,5% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 1.016,2 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak dalam negeri realisasinya sebesar Rp 726,3 triliun atau 75% dari target APBNP 2012. Meski begitu, Direktorat Jenderal Pajak optimis target penerimaan perpajakan tahun ini bakal tercapai. Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengungkapkan per 31 Oktober 2012 realisasi penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 726,3 triliun atau 75% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 968,3 triliun. Realisasi ini di antaranya terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 378,5 triliun (73,7%) dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 513,7 triliun, Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 258,8 triliun (77%) dari target dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 8,1 triliun (27,3%) dari target APBNP 2012. Dari realisasi penerimaan PPh yang sebesar Rp 378,5 triliun, realisasi PPh migas tercatat sebesar Rp 67,4 triliun (99,3%) dari pagu APBNP 2012 sebesar Rp 67,9 triliun. Sedangkan realisasi PPh non migas sebesar Rp 311,1 triliun (69,8%) dari target APBNP 2012 sebesar Rp 445,7 triliun.
Ekonomi lambat, realisasi pajak baru 75%
JAKARTA. Perlambatan ekonomi berdampak pada penerimaan perpajakan. Hingga 31 Oktober 2012 realisasi penerimaan perpajakan baru Rp 767,8 triliun atau 75,5% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 1.016,2 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak dalam negeri realisasinya sebesar Rp 726,3 triliun atau 75% dari target APBNP 2012. Meski begitu, Direktorat Jenderal Pajak optimis target penerimaan perpajakan tahun ini bakal tercapai. Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengungkapkan per 31 Oktober 2012 realisasi penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 726,3 triliun atau 75% dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 968,3 triliun. Realisasi ini di antaranya terdiri dari pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 378,5 triliun (73,7%) dari target APBNP 2012 yang sebesar Rp 513,7 triliun, Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 258,8 triliun (77%) dari target dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 8,1 triliun (27,3%) dari target APBNP 2012. Dari realisasi penerimaan PPh yang sebesar Rp 378,5 triliun, realisasi PPh migas tercatat sebesar Rp 67,4 triliun (99,3%) dari pagu APBNP 2012 sebesar Rp 67,9 triliun. Sedangkan realisasi PPh non migas sebesar Rp 311,1 triliun (69,8%) dari target APBNP 2012 sebesar Rp 445,7 triliun.