JAKARTA. Insentif tax holiday sepi peminat. Sebab sepanjang tahun 2015 fasilitas tax holiday baru diberikan kepada satu perusahaan. Padahal insentif ini digembar-gemborkan bisa mengerek investasi baru di Indonesia selama 2015. Sementara fasilitas tax allowance diberikan kepada 16 perusahaan. Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Ditjen Pajak Raden Setyadi Aris Handono mengatakan, wajib pajak lebih tertarik dengan fasilitas tax allowance dibanding tax holiday. "Mungkin karena ekonomi sedang lesu, tax holiday tidak menarik karena perusahaan menjadi lebih lama mencapai break even point," katanya, Selasa (12/1).
Ekonomi lesu, insentif tax holiday sepi peminat
JAKARTA. Insentif tax holiday sepi peminat. Sebab sepanjang tahun 2015 fasilitas tax holiday baru diberikan kepada satu perusahaan. Padahal insentif ini digembar-gemborkan bisa mengerek investasi baru di Indonesia selama 2015. Sementara fasilitas tax allowance diberikan kepada 16 perusahaan. Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Ditjen Pajak Raden Setyadi Aris Handono mengatakan, wajib pajak lebih tertarik dengan fasilitas tax allowance dibanding tax holiday. "Mungkin karena ekonomi sedang lesu, tax holiday tidak menarik karena perusahaan menjadi lebih lama mencapai break even point," katanya, Selasa (12/1).