KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwanto mengatakan, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2021 kemungkinan hanya akan tumbuh antara 1,7% sampai 2,5%. Sebab, Sutrisno mengungkapkan sektor-sektor ekonomi sedang terbelenggu. Ia mencontohkan sektor pariwisata yang terpukul karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM), baik itu PPKM darurat hingga PPKM level 3 dan 4. Selain itu, kinerja sektor manufaktur kembali anjlok pada Juli 2021. IHS Markit mencatat, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan laporan sebesar 40,1 atau turun drastis dari 53,5 pada bulan Juni 2021.
Baca Juga: Perusahaan asal Thailand agresif ekspansi di Indonesia, ini kata pengamat Menanggapi hal tersebut, Sutrisno mengatakan PMI pada kuartal III kemungkinan akan plus minus di angka 40-an. “
Overall pertumbuhan ekonomi tahun 2021 saya perkirakan di bawah 3%,” kata Sutrisno kepada Kontan.co.id, Rabu (4/8). Sebenarnya, kata Sutrisno, pada awal 2021 hingga puasa kemarin, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah menemui titik terang. Kegiatan ekonomi dan bisnis juga sudah menunjukkan harapan positif. Akan tetapi, akibat lonjakan Covid-19 setelah lebaran atau pada Juni 2021, kondisinya malah jadi berbalik arah. Akbatnya pemerintah langsung menerapkan PPKM darurat. Pembatasan tersebut turut menyebabkan perlambatan hampir di kebanyakan sektor. Sutrisno mengatakan, pada kuartal II kemungkinan masih positif, akan tetapi di kuartal selanjutnya didasarkan kondisi saat ini akan terjadi kontraksi. Sutrisno berharap, agar pemerintah segera menurunkan tingkat keterpaparan Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi akan tetap mandek jika penyebaran Covid-19 masih belum terlerai. Selain itu, Ia juga meminta agar pemerintah segera mempercepat vaksinasi agar segera tercapainya
herd immunity seperti yang diharapkan. “Untuk itu sebaiknya pasar pasokan vaksin covid mesti diperlonggar jangan hanya importir tertentu. Dengan demikian pelaku usaha juga bisa berpartisipasi dalam mempercepat proses vaksinasi ini,” kata Sutrisno.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia dinilai belum memerlukan fasilitas SDR dari IMF, ini alasannya Selain itu, Dia juga menyampaikan para pelaku usaha meminta agar pemerintah bisa mengurangi dan membantu beban-beban biaya, seperti berbagai pajak pusat dan daerah, tarif listrik, dan menanggapi usulan bahwa relaksasi perbankan yang hanya setahun bisa diperpanjang menjadi 3 tahun. Lebih lanjut, Sutrisno juga meminta pemerintah agar memperhatikan para penggiat usaha kecil menengah (UKM), karena mereka yang paling terdampak akibat pandemi ini. Padahal para UKM ini adalah penampung utama tenaga kerja kerja terutama di sektor informal. “Hanya saja dukungan kepada mereka ini terasa kurang adil, contohnya bantuan subsidi upah untuk pekerja yang tingkatan gajinya antara Rp 3,5 sampai Rp 5 juta yang diberikan bagi mereka yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal UKM pasti tidak bisa membayar BPJS Ketenagakerjaan, artinya mereka yang paling membutuhkan malah tidak mendapat bantuan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi