JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan bahwa pajak di semua sektor usaha tumbuh positif pada penerimaan pajak per 27 April 2017 ini. Dalam catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 sendiri tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas. Tahun sebelumnya, penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%. Data per 27 April menunjukkan bahwa pertumbuhan paling besar adalah setoran pakak dari sektor pertambangan yang tumbuh 37% dari periode sebelumnya. Kedua adalah industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ekonomi melaju di atas 5%, penerimaan pajak naik
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan bahwa pajak di semua sektor usaha tumbuh positif pada penerimaan pajak per 27 April 2017 ini. Dalam catatan Ditjen Pajak, penerimaan pajak dari Januari hingga April 2017 sendiri tercatat Rp 343,7 triliun yang di dalamnya sudah termasuk PPh Migas. Tahun sebelumnya, penerimaan pajak hanya sebanyak Rp 278,8 triliun atau minus 6,3%. Data per 27 April menunjukkan bahwa pertumbuhan paling besar adalah setoran pakak dari sektor pertambangan yang tumbuh 37% dari periode sebelumnya. Kedua adalah industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu.