KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian nasional tertekan dan tumbuh melambat sepanjang tahun 2020 akibat pandemi corona. Sayangnya, saat pemerintah pusat berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi anggaran, banyak dana daerah yang mengendap atau tidak terpakai. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga akhir Desember 2020 dana mengendap milik pemerintah daerah mencapai Rp 93,96 triliun. Dana yang diendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut turun 7,4% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan bahwa penurunan dana simpanan pemda di perbankan mulai terjadi pada bulan November dan berlanjut di Desember tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah pada kuartal IV-2020 mengakselerasikan belanja dengan baik.
Ekonomi melambat, dana Rp 93,96 triliun mengendap di daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian nasional tertekan dan tumbuh melambat sepanjang tahun 2020 akibat pandemi corona. Sayangnya, saat pemerintah pusat berusaha mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi anggaran, banyak dana daerah yang mengendap atau tidak terpakai. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga akhir Desember 2020 dana mengendap milik pemerintah daerah mencapai Rp 93,96 triliun. Dana yang diendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut turun 7,4% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan bahwa penurunan dana simpanan pemda di perbankan mulai terjadi pada bulan November dan berlanjut di Desember tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah pada kuartal IV-2020 mengakselerasikan belanja dengan baik.