KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) telah membuat ekonomi dalam negeri melemah. Terlebih pada kuartal II-2020 yang menjadi periode sangat berat akibat terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat. Dus kondisi tersebut mempengaruhi penerimaan pajak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak pada semester I-2020 mencapai Rp 531,8 triliun atau terkoreksi 12% year on year (yoy) dari periode serupa tahun lalu yang mencapai Rp 604,3 triliun. Adapun, realisasi penerimaan pajak semester I-2020 sudah mencapai 44,3% dari target penerimaan akhir tahun 2020 sebesar Rp 1.198,3 triliun. Baca Juga: Realisasi belanja kesehatan penanganan Covid-19 sampai 10 Juli capai Rp 1,85 triliun
Ekonomi melambat di kuartal II-2020 membuat penerimaan pajak lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) telah membuat ekonomi dalam negeri melemah. Terlebih pada kuartal II-2020 yang menjadi periode sangat berat akibat terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat. Dus kondisi tersebut mempengaruhi penerimaan pajak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan pajak pada semester I-2020 mencapai Rp 531,8 triliun atau terkoreksi 12% year on year (yoy) dari periode serupa tahun lalu yang mencapai Rp 604,3 triliun. Adapun, realisasi penerimaan pajak semester I-2020 sudah mencapai 44,3% dari target penerimaan akhir tahun 2020 sebesar Rp 1.198,3 triliun. Baca Juga: Realisasi belanja kesehatan penanganan Covid-19 sampai 10 Juli capai Rp 1,85 triliun