KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berhasil mengantongi penerimaan pajak melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun 2022. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, hingga Selasa (6/12), penerimaan pajak telah mencapai hampir Rp 1.600 triliun atau sekitar 107% dari target. Ini berarti, penerimaan pajak yang telah dikumpulkan oleh pemerintah telah melebihi target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. "Hari ini (penerimaan pajak) Rp 1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp 1.600 triliun," ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia Ditjen Pajak 2022, Selasa (6/12).
Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Tahun 2022 Berhasil Lampui Target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berhasil mengantongi penerimaan pajak melampaui target yang telah ditetapkan untuk tahun 2022. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, hingga Selasa (6/12), penerimaan pajak telah mencapai hampir Rp 1.600 triliun atau sekitar 107% dari target. Ini berarti, penerimaan pajak yang telah dikumpulkan oleh pemerintah telah melebihi target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. "Hari ini (penerimaan pajak) Rp 1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp 1.600 triliun," ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia Ditjen Pajak 2022, Selasa (6/12).