KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) melaporkan, penerimaan rasio pajak dan penerimaan pajak negara OECD berhasil pulih setelah terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Tercatat, rata-rata rasio pajak negara OECD terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2021 meningkat 0,6 poin persentase sehingga menjadi 34,1%. Angka ini membaik jika dibandingkan dengan rasio pajak pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara tersebut berhasil pulih dari guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Ekonomi Membaik, Rasio Pajak Negara OECD Ikut Terkerek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) melaporkan, penerimaan rasio pajak dan penerimaan pajak negara OECD berhasil pulih setelah terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Tercatat, rata-rata rasio pajak negara OECD terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2021 meningkat 0,6 poin persentase sehingga menjadi 34,1%. Angka ini membaik jika dibandingkan dengan rasio pajak pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara tersebut berhasil pulih dari guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.