KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang mulai pulih berdampak positif pada perusahaan pembiayaan. Hal tersebut sudah terlihat dari penurunan restrukturisasi pembiayaan pada industri multifinance yang mulai turun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada tren penurunan yang cukup signifikan pada restrukturisasi pembiayaan, yakni dari posisi tertinggi sebesar Rp 78,82 triliun pada periode Oktober 2020 menjadi sebesar Rp 28,72 triliun pada posisi Maret 2022. “Porsi Restrukturisasi Pembiayaan Dampak Covid-19 saat ini sebesar 7,22% dari total piutang pembiayaan sebesar Rp 397,73 Triliun,” tulis Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam presentasinya saat melakukan pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi, Selasa (14/6).
Ekonomi Membaik, Restrukturisasi Pembiayaan Multifinance Mulai Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi yang mulai pulih berdampak positif pada perusahaan pembiayaan. Hal tersebut sudah terlihat dari penurunan restrukturisasi pembiayaan pada industri multifinance yang mulai turun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada tren penurunan yang cukup signifikan pada restrukturisasi pembiayaan, yakni dari posisi tertinggi sebesar Rp 78,82 triliun pada periode Oktober 2020 menjadi sebesar Rp 28,72 triliun pada posisi Maret 2022. “Porsi Restrukturisasi Pembiayaan Dampak Covid-19 saat ini sebesar 7,22% dari total piutang pembiayaan sebesar Rp 397,73 Triliun,” tulis Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam presentasinya saat melakukan pertemuan dengan beberapa pemimpin redaksi, Selasa (14/6).