KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan mencatatkan tren penurunan rasio kredit bermasalah di paruh kedua tahun ini. Tren ini diyakini masih bisa terus berlanjut. Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, efek dari perbaikan kondisi ekonomi bakal berimbas positif bagi industri multifinance. Tak hanya daya beli yang membaik sehingga mendorong angka booking, namun kemampuan nasabah dalam membayar cicilan juga bisa makin baik. Tak hanya itu, para pemain pembiayaan juga disebutnya makin serius dalam membenahi portofolio kredit perusahaannya saat ini. Hal ini di antaranya didorong oleh tingkat persaingan yang makin ketat. Tak heran, selektivitas dalam memilih nasabah juga ikutan meningkat. "Dengan kredit yang lebih sehat tentu akan menekan beban perusahaan sehingga ikut berdampak positif ke bottom line," katanya belum lama ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat sampai bulan Oktober kemarin, angka NPF di industri multifinance tercatat sebesar 3,13%. Angka ini lebih rendah ketimbang pada periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 3,17%. Sementara setelah sempat mengalami kenaikan sampai tengah tahun ini, rasio kredit bermasalah pun kembali bisa dipangkas oleh pemain bisnis pembiayaan. Di mana pada bulan Juni kemarin, rasio NPF sempat menyentuh angka 3,47%.
Ekonomi membaik, tren NPF diramal membaik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pembiayaan mencatatkan tren penurunan rasio kredit bermasalah di paruh kedua tahun ini. Tren ini diyakini masih bisa terus berlanjut. Menurut Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, efek dari perbaikan kondisi ekonomi bakal berimbas positif bagi industri multifinance. Tak hanya daya beli yang membaik sehingga mendorong angka booking, namun kemampuan nasabah dalam membayar cicilan juga bisa makin baik. Tak hanya itu, para pemain pembiayaan juga disebutnya makin serius dalam membenahi portofolio kredit perusahaannya saat ini. Hal ini di antaranya didorong oleh tingkat persaingan yang makin ketat. Tak heran, selektivitas dalam memilih nasabah juga ikutan meningkat. "Dengan kredit yang lebih sehat tentu akan menekan beban perusahaan sehingga ikut berdampak positif ke bottom line," katanya belum lama ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat sampai bulan Oktober kemarin, angka NPF di industri multifinance tercatat sebesar 3,13%. Angka ini lebih rendah ketimbang pada periode yang sama di tahun lalu yang mencapai 3,17%. Sementara setelah sempat mengalami kenaikan sampai tengah tahun ini, rasio kredit bermasalah pun kembali bisa dipangkas oleh pemain bisnis pembiayaan. Di mana pada bulan Juni kemarin, rasio NPF sempat menyentuh angka 3,47%.