KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pemulihan ekonomi nasional, perbankan berupaya meningkatkan kualitas kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) industri perbankan berada di level 3,22% per Oktober 2021. Angka NPL ini lebih baik sebelum penerapan PPKM jilid dua secara masif di level 3,35% pada Juli 2021. Bankir optimis kualitas kredit akan terus membaik hingga tahun depan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memproyeksi NPL BTN di kisaran 3,7% hingga 3,9% di pengujung 2021. Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management and Transformation BTN berharap NPL dapat terus membaik di kisaran 3,3% hingga 3,5% di tahun depan.
“NPL Oktober 2021 kondisi makin baik dibandingkan September sudah 3,94%. Ini menunjukkan prospek pemulihan ekonomi yang semakin baik. Perbaikan kualitas terutama di perumahan landed yang tipe sederhana mulai dari 36 meter persegi hingga 70 meter persegi,” kata dia kepada Kontan.co.id. Baca Juga: OJK: Tingginya gap pertumbuhan kredit dengan DPK akan pengaruhi profitabilitas bank