Ekosistem SNI Belum Siap, UMKM dan Industri Terbebani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekosistem standardisasi nasional dinilai belum sepenuhnya siap menopang penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Keterbatasan akses pengujian dan kalibrasi hingga ketidakpastian penunjukan lembaga sertifikasi masih menjadi kendala bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan industri.

Presiden Masyarakat Metrologi Indonesia (MMI), Sukiswanto, mengatakan akses terhadap layanan mutu masih menjadi persoalan, terutama bagi UMKM di luar Jawa dan kawasan perkotaan. 


Kondisi tersebut membuat biaya dan waktu yang dibutuhkan pelaku usaha untuk memenuhi standar menjadi lebih besar.

Baca Juga: Gap Arus Kas BPJS Kesehatan Capai Rp 14 Triliun, Pemerintah Kucurkan Rp 20 Triliun

“Sehingga kalau misalnya teman-teman UMKM di luar Jawa, mau mengkalibrasi alat ukurnya biasanya mahal dan lama. Atau juga teman-teman yang di pinggiran kota, karena biasanya laboratorium itu adanya di tengah kota, Jakarta, Bandung, Surabaya,” ujar Sukiswanto dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2026).

Menurutnya, layanan metrologi legal saat ini baru mencakup 384 kabupaten/kota dari sekitar 515 kabupaten/kota. Artinya, masih terdapat daerah yang belum dapat memberikan layanan metrologi legal.

Kemampuan pengukuran nasional juga masih memiliki keterbatasan. Indonesia melalui Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) Badan Standardisasi Nasional (BSN) memiliki 165 Calibration Measurement Capability (CMC) dari sekitar 500 besaran secara global. Keterbatasan tersebut juga berdampak pada sejumlah peralatan medis yang masih harus dikalibrasi di luar negeri.

Dari sisi lembaga sertifikasi, persoalan muncul pada mekanisme penunjukan untuk penerapan SNI wajib. 

Presiden Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI), Irham Budiman, mengatakan sejumlah lembaga sertifikasi telah mengantongi akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi belum memperoleh penunjukan dari kementerian atau lembaga terkait.

Menurut Irham, kondisi tersebut turut memengaruhi kepastian investasi lembaga sertifikasi. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti laboratorium, bahan acuan, instrumen, hingga uji profisiensi belum seluruhnya tersedia di dalam negeri sehingga sebagian kebutuhan harus diakses dari luar negeri dengan biaya lebih tinggi.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Standardisasi Indonesia (Mastan), Supandi, mengatakan penerapan standar masih menghadapi sejumlah tantangan bagi UMKM. 

Persoalannya mencakup biaya, pengetahuan, dokumentasi, sumber daya manusia, serta akses terhadap fasilitas pengujian.

“Namun manfaat itu baru terasa apabila standar dapat dipahami, diterapkan, dan diakses secara adil. Dalam artian, kita memasukkan UMKM dan pelaku usaha di daerah,” kata Supanadi.

Menurut Supanadi, penguatan standardisasi perlu dibarengi dengan perluasan akses, penguatan infrastruktur pengujian, serta dukungan terhadap UMKM agar standar tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat diterapkan oleh pelaku usaha.

Berbagai persoalan tersebut menjadi masukan dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Nasional Indonesia di Komisi VII DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan masukan dari asosiasi akan menjadi bagian dari upaya memperkuat standardisasi nasional.

“Seluruh masukannya berharga untuk kami dan semoga kita bisa bersama memberikan kontribusi kita untuk khususnya di bidang standarisasi nasional,” kata Chusnunia.

Baca Juga: Insentif BI Bisa Dorong Inflow Dana Asing, Tapi Fundamental Ekonomi Tetap Penentu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News