Ekpansi manufaktur lemah, Mari Elka: Permintaan domestik perlu didorong



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manufaktur di Tanah Air masih mengepul, tapi ekspansinya melemah di akhir kuartal I lalu. Nikkei dan IHS Markit mensurvei, Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia ada di level 50,7 pada Maret lalu.

Di sisi lain, tanda-tanda perbaikan daya beli konsumen mulai terlihat. Ini terlihat dari inflasi inti tahunan yang mengalami kenaikan di Maret 2018 menjadi sebesar 2,67% dibandingkan Februari yang sebesar 2,58%.

Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyebut, di balik PMI yang rendah, pengusaha melihat adanya ketidakpastian. Isu perang dagang AS-China yang bergulir sejak Februari lalu dinilai meningkatkan ketidakpastian ekonomi global dan membuat permintaan dunia berkurang.


"Di samping itu, ketidakpastian juga ada dari The Fed yang akan lebih cepat menaikkan suku bunga, sehingga rupiah mengalami pelemahan. Fenomena ini pertanda ketidakpastian eksternal akan bertambah," kata Mari di Jakarta, Kamis (5/4).

Dia pun mengatakan bahwa isu perang dagang sesungguhnya mengkawatirkan karena beberapa tahun ini perdagangan Indonesia membaik yang ditandai dengan ekspor yang membaik. Isu ketidakpastian dari eksternal ini bisa mengganggu.

"Tetapi kita masih beruntung punya pasar domestik yang besar. Jadi untuk menjaga confidence pebisnis, kita perlu dorong hal-hal yang bisa stimulasi permintaan dalam negeri," ucapnya.

Oleh karena itu, Mari optimistis bawha demand sebenarnya memang ada. Namun, harus diperbaiki dengan mengurangi ketidakpastian-ketidakpastian di dalam negeri.

"Ya, confidence business dan confidence demand secara lokal itu yang harus bisa diperbaiki. Maka, isu-isu mengenai pajak, kalau kami refleksi tahun lalu kenapa consumer confidence tahun lalu turun karena ada isu pajak dan ketidakpastian peraturan," jelasnya.

Selain itu, menurut Mari belanja pemerintah harus semaksimal mungkin berperan untuk dorong permintaan domestik. Lebih tepatnya, lapisan terbawah dengan dana desa, bansos Program Keluarga Harapan (PKH), atau padat karya tunai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia