KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyampaikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif perihal larangan ekspor batubara yang berlaku sepanjang bulan Januari 2022. Dalam surat tersebut, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut. Berdasarkan surat yang salinannya diterima Kontan.co.id, Kanasugi Kenji selaku Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to the Republic of Indonesia mengatakan surat ini dituliskan untuk meminta perhatian terhadap keprihatinan Jakarta Japan Club (JJC) tentang surat B-1605/MB.05/DJB.B/2021 dan B-1611/MB/05/DJB.B/2921 yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 mengenai Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum dan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.
Ekspor Batubara Dilarang, Duta Besar Jepang Surati Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menyampaikan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif perihal larangan ekspor batubara yang berlaku sepanjang bulan Januari 2022. Dalam surat tersebut, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut. Berdasarkan surat yang salinannya diterima Kontan.co.id, Kanasugi Kenji selaku Ambassador Extraordinary and Plenipotentiary of Japan to the Republic of Indonesia mengatakan surat ini dituliskan untuk meminta perhatian terhadap keprihatinan Jakarta Japan Club (JJC) tentang surat B-1605/MB.05/DJB.B/2021 dan B-1611/MB/05/DJB.B/2921 yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 mengenai Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum dan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.