JAKARTA. Eksportir kopi kecil menilai aturan ekspor kopi yang baru menyulitkan bisnis eksportir kecil. Mereka akan kesulitan dapat status eksportir terdaftar kopi (ETK). Salah satunya eksportir kopi luwak. Mereka akan sulit memenuhi ketentuan ekspor minimal 200 ton per tahun dalam beleid itu. Sebab, "Produksi kami cuma 200 kilogram per bulan," terang Didiet Arry Suparno, Ketua Asosiasi Petani Kopi Luwak Indonesia, kemarin (18/10). Didiet sendiri menyatakan, perusahaannya cuma mengekspor paling banyak 20 kg tiap bulan. Karena itu, kalau mengikuti ketentuan baru ekspor kopi, eksportir kopi luwak akan terus berstatus sebagai eksportir kopi sementara (EKS) dan sulit jadi ETK.
Ekportir Kopi Kecil Protes Keras
JAKARTA. Eksportir kopi kecil menilai aturan ekspor kopi yang baru menyulitkan bisnis eksportir kecil. Mereka akan kesulitan dapat status eksportir terdaftar kopi (ETK). Salah satunya eksportir kopi luwak. Mereka akan sulit memenuhi ketentuan ekspor minimal 200 ton per tahun dalam beleid itu. Sebab, "Produksi kami cuma 200 kilogram per bulan," terang Didiet Arry Suparno, Ketua Asosiasi Petani Kopi Luwak Indonesia, kemarin (18/10). Didiet sendiri menyatakan, perusahaannya cuma mengekspor paling banyak 20 kg tiap bulan. Karena itu, kalau mengikuti ketentuan baru ekspor kopi, eksportir kopi luwak akan terus berstatus sebagai eksportir kopi sementara (EKS) dan sulit jadi ETK.