Jakarta. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Ia tersandung dalam kasus pembelian hak tagih (cessie) PT Victoria Sekuritas Internasional (VSI) pada BPPN. "Benar, mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung jadi tersangka kasus pembelian cessie di BPPN," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2016). Penyidikan kasus Victoria telah berlangsung sejak pertengahan 2015. Namun, baru kali ini dilakukan penetapan tersangka.
Eks bos BPPN tersangka cessie Victoria Sekuritas
Jakarta. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka. Ia tersandung dalam kasus pembelian hak tagih (cessie) PT Victoria Sekuritas Internasional (VSI) pada BPPN. "Benar, mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung jadi tersangka kasus pembelian cessie di BPPN," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2016). Penyidikan kasus Victoria telah berlangsung sejak pertengahan 2015. Namun, baru kali ini dilakukan penetapan tersangka.