KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan bos PT Duta Graha Indonesia (PT DGI) Dudung Purwadi akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Senin (30/10). Dudung merupakan tersangka korupsi pada dua proyek, yakni pembangunan RS Udayana di Bali dan pembangunan wisma atlet di Sumatera Selatan. Selain Dudung, dalam kasus ini KPK juga menetapkan PT DGI yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering menjadi tersangka. "Benar. Tuntutan Dudung tanggal 30," ujar Soesilo Aribowo, Kuasa hukum Dudung, ketika dikonfirmasi.
Eks bos Duta Graha jalani sidang tuntutan hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan bos PT Duta Graha Indonesia (PT DGI) Dudung Purwadi akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Senin (30/10). Dudung merupakan tersangka korupsi pada dua proyek, yakni pembangunan RS Udayana di Bali dan pembangunan wisma atlet di Sumatera Selatan. Selain Dudung, dalam kasus ini KPK juga menetapkan PT DGI yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering menjadi tersangka. "Benar. Tuntutan Dudung tanggal 30," ujar Soesilo Aribowo, Kuasa hukum Dudung, ketika dikonfirmasi.