Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Korupsi LNG, Jadi Dirut Harta Naik 16X



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Usut punya usut, harta kekayaan Karen Agustiawan selama menjabat Direktur Utama Pertamina melonjak tajam. Berikut profil dan harta kekayaan Karen Agustiawan.

KPK menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011 - 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) selaku Direktur Utama PT Pertamina tahun 2009 - 2014 pun langsung ditahan demi proses penyidikan.


"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama, terhitung 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujar Firli dalam konferensi pers, Selasa (19/9).

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG

Terkait konstruksi perkara, Firli menjelaskan, sekitar tahun 2012, PT Pertamina memiliki rencana untuk pengadaan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia.

Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia pada kurun waktu 2009 - 2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero, industri pupuk dan industri petrokimia lainnya di Indonesia.

Karen Agustiawan yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri. Diantaranya perusahaan CCL (Corpus Christi Liquefaction) LLC Amerika Serikat.

Firli menyebut, saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, Karen Agustiawan secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL. Tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina.

Selain itu pelaporan untuk menjadi bahasan dilingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam hal ini pemerintah tidak dilakukan sama sekali. Sehingga tindakan GKK alias KA tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu

Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

Atas kondisi oversupply tersebut, berdampak nyata harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh Pertamina.

"Dari perbuatan GKK alias KA mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar US$ 140 juta atau setara dengan Rp 2,1 triliun," ungkap Firli.

Atas perbuatannya, eks bos Pertamina Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Profil Karen Agustiawan

Karen Agustiawan memiliki nama asli Galaila Karen Kardinah. Nama Agustiawan berasal dari nama suami, Herman Agustiawan.

Karen Agustiawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Oktober 1958. Ayahnya bernama Sumiyatno dan ibunya bernama R. Asiah. Sumiyatno tercatat sebagai delegasi pertama Indonesia untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga pernah menjabat presiden Biofarma.

Dilansir dari Kompas.com, Karen Agustiawan adalah alumnus pendidikan tinggi di jurusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan lulus pada 1983. Kariernya di bidang energi atau minyak dan gas diawali saat bekerja sebagai analis dan programmer pemetaan sistem eksplorasi di Mobil Oil Indonesia pada 1984 sampai 1986.

Setelah itu, di perusahaan yang sama Karen Agustiawan dipindahkan ke bagian seismic processor and quality controller. Karen Agustiawan terlibat dalam proyek seismik Rokan, Sumatera Utara, dan Madura pada 1987 sampai 1988.

Kariernya melesat dan Karen Agustiawan ditarik ke kantor pusat Mobil Oil di Dallas, Texas, Amerika Serikat buat menjadi seismic processor dan seismic interpreter untuk beberapa proyek di mancanegara dalam kurun 1989-1992. Karen Agustiawan kemudian kembali ke Mobil Oil Indonesia dan menjadi pimpinan proyek eksplorasi yang menangani seluruh aplikasi studi geologi dan geofisika (G&G) dan infrastruktur pada 1992-1993 dan 1994-1996.

Berselang 2 tahun kemudian, Karen Agustiawan pindah dari Mobil Oil dan bekerja di CGG Petrosystem Indonesia sebagai manajer produk G&G serta penerapan manajemen data.

Setelah itu, Karen Agustiawan bekerja untuk Landmark Concurrent Solusi Indonesia pada kurun 1999 sampai 2000, sebagai spesialis pengembangan pasar dan integrated information management dan business development manager untuk beberapa klien seperti ExxonMobil, Pertamina, BP Migas, dan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Karen Agustiawan kemudian kembali pindah dan bekerja di perusahaan konsultan migas Halliburton Indonesia sebagai commercial manager for consulting and project management pada 2002-2006.

Pada Desember 2006, Karen Agustiawan diangkat sebagai Staf Ahli Direktur Utama bidang Hulu PT Pertamina (Persero). Setelah itu, Karen Agustiawan diberi posisi sebagai Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) pada Maret 2008 sampai 5 Februari 2009.

Kemudian Karen Agustiawan diangkat menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) dan menjabat dalam kurun 5 Februari 2009 sampai 1 Oktober 2014.

Harta kekayaan Karen Agustiawan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta kekayaan Karen Agustiawan melonjak tajam selama menjadi Dirut Pertamina. Pada awal menjabat sebagai Dirut Pertamina, harta kekayaan Karen Agustiawan tahun 2008 sebesar Rp Rp 1.906.624.190.

Sejak saat itu, harta kekayaan Karen Agustiawan terus meningkat. Hingga di penghujung karier sebagai Dirut Pertamina Oktober tahun 2014, Karen Agustiawan melaporkan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 33.941.001.769.

Dengan demikian, harga kekayaan Karen Agustiawan meningkat sekitar 16 kali lipat sejak awal menjabat Dirut Pertamina.

Sebagian besar harta kekayaan Karen Agustiawan berupa tanah dan bangunan yang berjumlah Rp 21.246.014.016. Harta kekayaan Karen Agustiawan itu terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan di Bandung, Jakarta dan Tangerang.

Kemudian, harta kekayaan Karen Agustiawan yang berupa alat transportasi berjumlah Rp 6.392.150.000. Lalu, Karen Agustiawan juga memiliki harta kekayaan berupa usaha minimarket senilai Rp 3.188.337.996 dan harta bergerak lainnya Rp 1.650.000.000.

Itulah profil dan harta kekayaan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi LNG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto