JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirut Pertamina Trans Kontinental sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014. "Sudah ada penetapan tersangkanya satu orang, mantan Dirut Pertamina Transkontinental, berinisial S," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/6). Kasus dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara Rp35,32 miliar. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Trans Kontinental Suherimanto di Jakarta, Senin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Eks bos Pertamina Trans Kontinental jadi tersangka
JAKARTA. Kejaksaan Agung menetapkan mantan Dirut Pertamina Trans Kontinental sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014. "Sudah ada penetapan tersangkanya satu orang, mantan Dirut Pertamina Transkontinental, berinisial S," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (9/6). Kasus dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara Rp35,32 miliar. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Trans Kontinental Suherimanto di Jakarta, Senin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi.