JAKARTA. Mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah didakwa menerima uang dari Andrew Hidayat, pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS) terkait pengurudan perizinan usaha pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kader Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan yang tertangkap tangan di tengah masa kongres PDI-P April lalu, didakwa melakukan penerimaan uang sebanyak tiga kali. Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut, rincian uang yang diterima masing-masing Rp 1 miliar, lalu US$ 50.000 dan ketiga, S$ 50.000. "Patut diduga hadiah tersebut diberikan terkait jabatannya yang tidak sesuai dengan jabatannya," kata Jaksa Trimulyoni Hendradi, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (24/8).
Eks Bupati Tanah Laut didakwa terima suap 3 kali
JAKARTA. Mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah didakwa menerima uang dari Andrew Hidayat, pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS) terkait pengurudan perizinan usaha pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kader Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan yang tertangkap tangan di tengah masa kongres PDI-P April lalu, didakwa melakukan penerimaan uang sebanyak tiga kali. Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut, rincian uang yang diterima masing-masing Rp 1 miliar, lalu US$ 50.000 dan ketiga, S$ 50.000. "Patut diduga hadiah tersebut diberikan terkait jabatannya yang tidak sesuai dengan jabatannya," kata Jaksa Trimulyoni Hendradi, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (24/8).