JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Bank DKI Winny Erwindia kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung RI. Sedianya, Winny hadir ke gedung bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan pengadaan pesawat ATR 42-5000 senilai Rp 80 miliar yang menjeratnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, Winny kembali mangkir dalam pemanggilan kesekian kalinya yang telah dilakukan penyidik. Alasan ketidakhadiran Winny kata Tony, lagi-lagi sakit. "Yang bersangkutan memberikan surat keterangan sakit," kata Tony kepada KONTAN, Jumat (29/8). Atas hal tersebut, penyidik yang menangani kasus Winny kembali memberikan surat panggilan terhadap Winny untuk tiga hari ke depan diperiksa sebagai tersangka. Tony juga mengatakan, penyidik juga telah menyiapkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta tersebut.
Eks Dirut Bank DKI izin sakit dari panggilan Jaksa
JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Bank DKI Winny Erwindia kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung RI. Sedianya, Winny hadir ke gedung bundar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembiayaan pengadaan pesawat ATR 42-5000 senilai Rp 80 miliar yang menjeratnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana mengungkapkan, Winny kembali mangkir dalam pemanggilan kesekian kalinya yang telah dilakukan penyidik. Alasan ketidakhadiran Winny kata Tony, lagi-lagi sakit. "Yang bersangkutan memberikan surat keterangan sakit," kata Tony kepada KONTAN, Jumat (29/8). Atas hal tersebut, penyidik yang menangani kasus Winny kembali memberikan surat panggilan terhadap Winny untuk tiga hari ke depan diperiksa sebagai tersangka. Tony juga mengatakan, penyidik juga telah menyiapkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta tersebut.