JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE) Persero, E.T. Samsudin Warsa kembali mangkir dari pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Samsudin yang seharusnya diperiksa hari ini, Senin (29/12) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam kontrak pembangunan lima unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Dieng-Patuha tidak memenuhi panggilan kedua Bareskrim. Kuasa hukum Samsudin, Imam Haryanto mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena alasan sakit. Samsudin saat ini berada di Bandung dan tengah stres serta syok karena status barunya sebagai tersangka. "Klien kami sangat koorperatif. Tapi sekarang ia tengah sakit stres karena dijadikan tersangka, padahal ia orang baik-baik," katanya, Senin (29/12). Kanit Pidum Bareskrim Polri AKBP Ari Darmanto membenarkan Samsudin tidak menghadiri panggilan kedua dari penyidik dengan alasan sakit. "Kami juga sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari Bandung," imbuhnya.
Eks Dirut Geo Dipa mangkir pemeriksaan Bareskrim
JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE) Persero, E.T. Samsudin Warsa kembali mangkir dari pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Samsudin yang seharusnya diperiksa hari ini, Senin (29/12) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam kontrak pembangunan lima unit pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Dieng-Patuha tidak memenuhi panggilan kedua Bareskrim. Kuasa hukum Samsudin, Imam Haryanto mengatakan, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena alasan sakit. Samsudin saat ini berada di Bandung dan tengah stres serta syok karena status barunya sebagai tersangka. "Klien kami sangat koorperatif. Tapi sekarang ia tengah sakit stres karena dijadikan tersangka, padahal ia orang baik-baik," katanya, Senin (29/12). Kanit Pidum Bareskrim Polri AKBP Ari Darmanto membenarkan Samsudin tidak menghadiri panggilan kedua dari penyidik dengan alasan sakit. "Kami juga sudah mendapatkan surat keterangan sakit dari Bandung," imbuhnya.