JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur PT Pertamina EP Tri Siwindono, Selasa (16/12). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD) "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa. Tri telah melepas jabatan tertinggi di PT Pertamina EP sejak Maret 2009 silam. Selain menjadwalkan pemeriksaan Tri. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya yakni Haposan Napitupulu mantan Direktur PT Pertamina EP, Samiudin selaku Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali, Andiani Rinsia selaku Manager keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali, Kardaya Warnika selaku Kepala BP Migas Tahun 2007, Budi Indianto selaku Kepala Divisi Pemasaran BP Migas Tahun 2007, dan Fuad Amin Imron selaku Ketua DPRD Bangkalan.
Eks Dirut Pertamina EP diperiksa KPK soal gas alam
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur PT Pertamina EP Tri Siwindono, Selasa (16/12). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD) "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa. Tri telah melepas jabatan tertinggi di PT Pertamina EP sejak Maret 2009 silam. Selain menjadwalkan pemeriksaan Tri. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya yakni Haposan Napitupulu mantan Direktur PT Pertamina EP, Samiudin selaku Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali, Andiani Rinsia selaku Manager keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali, Kardaya Warnika selaku Kepala BP Migas Tahun 2007, Budi Indianto selaku Kepala Divisi Pemasaran BP Migas Tahun 2007, dan Fuad Amin Imron selaku Ketua DPRD Bangkalan.