KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso buka suara soal sengketa pajak yang dialami PT Saka Energi Indonesia. Hendi yang merupakan eks Dirut PGN dicecar pertanyaan soal sengketa pajak yang dialami Saka Energi Indonesia selaku anak usaha PGN tatkala Rapat Dengar Pendapat (RDP) MIND ID bersama Komisi VII DPR RI, Senin (6/2). Hendi menjelaskan, denda pajak yang dimaksud bermula dari akuisisi Blok Pangkah yang dilakukan oleh anak usaha PGN tersebut. Saat itu, Saka Energi mengakuisisi Bhak partisipasi Amerada Hess di Blok Pangkah.
Eks Dirut PGN Buka Suara Soal Sengketa Pajak Saka Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso buka suara soal sengketa pajak yang dialami PT Saka Energi Indonesia. Hendi yang merupakan eks Dirut PGN dicecar pertanyaan soal sengketa pajak yang dialami Saka Energi Indonesia selaku anak usaha PGN tatkala Rapat Dengar Pendapat (RDP) MIND ID bersama Komisi VII DPR RI, Senin (6/2). Hendi menjelaskan, denda pajak yang dimaksud bermula dari akuisisi Blok Pangkah yang dilakukan oleh anak usaha PGN tersebut. Saat itu, Saka Energi mengakuisisi Bhak partisipasi Amerada Hess di Blok Pangkah.