JAKARTA. Tim Kurator PT Metro Batavia telah melelang sebagian aset Metro Batavia yang menjadi boedoel pailit. Dari hasil lelang dan pengumpulan sebagian aset Batavia Air ini, kurator melaporkan total nilai aset yang diperoleh yakni Rp 36,1 miliar. Aset tersebut berasal dari hasil penguasaan rekening BCA senilai Rp 1,9 miliar, tanah dan bangunan rumah, ruko dan gudang, termasuk penjualan aset yang tidak dijaminkan yakni penjualan 40% saham PT AFI dan penjualan tools dan equipment. Salah seorang kurator Batavia Air Turman Panggabean mengatakan, dari hasil aset yang dikumpulkan tim kurator tersebut, pihaknya telah melakukan pembagian tahap pertama. Dimana dalam pembagian tersebut, Kantor Pajak sebagai kreditur preferen mendapat bagian sebesar Rp 1 miliar, eks karyawan atau kreditur preferen sebesar Rp 4 miliar, imbalan kurator yang jumlahnya empat orang sebesar Rp 2,8 miliar dan fee penjualan aset sebesar Rp 903,3 juta. Dan pengeluaran yang masih ditanggung kurator sebesar Rp 794 juta. "Dari pembagian pengumpulan aset tahap pertama ini, eks karyawan mendapatkan bagian rata-rata 2,6% dari pesangon mereka. Dimana total tagihan untuk karyawan sebesar Rp 151,6 miliar," ujar Turman kepada KONTAN, Senin (7/7).
Eks karyawan Batavia dapat 2,6% pesangon dari aset
JAKARTA. Tim Kurator PT Metro Batavia telah melelang sebagian aset Metro Batavia yang menjadi boedoel pailit. Dari hasil lelang dan pengumpulan sebagian aset Batavia Air ini, kurator melaporkan total nilai aset yang diperoleh yakni Rp 36,1 miliar. Aset tersebut berasal dari hasil penguasaan rekening BCA senilai Rp 1,9 miliar, tanah dan bangunan rumah, ruko dan gudang, termasuk penjualan aset yang tidak dijaminkan yakni penjualan 40% saham PT AFI dan penjualan tools dan equipment. Salah seorang kurator Batavia Air Turman Panggabean mengatakan, dari hasil aset yang dikumpulkan tim kurator tersebut, pihaknya telah melakukan pembagian tahap pertama. Dimana dalam pembagian tersebut, Kantor Pajak sebagai kreditur preferen mendapat bagian sebesar Rp 1 miliar, eks karyawan atau kreditur preferen sebesar Rp 4 miliar, imbalan kurator yang jumlahnya empat orang sebesar Rp 2,8 miliar dan fee penjualan aset sebesar Rp 903,3 juta. Dan pengeluaran yang masih ditanggung kurator sebesar Rp 794 juta. "Dari pembagian pengumpulan aset tahap pertama ini, eks karyawan mendapatkan bagian rata-rata 2,6% dari pesangon mereka. Dimana total tagihan untuk karyawan sebesar Rp 151,6 miliar," ujar Turman kepada KONTAN, Senin (7/7).