JAKARTA. Perseteruan antara PT Golden Spike Energy Indonesia dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai di Pengadilan Jakarta Pusat kian memanas. Kini pihak Golden Spike menghadirkan saksi ahli yakni mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika, Rabu (2/4) kemarin. Dalam kesaksiannya, Kardaya mengatakan, selama masa eksplorasi minyak dan gas, maka seluruh biaya ditanggung oleh kontraktor sebagai partner Pertamina dulu. Nah dalam periode ini, tidak bisa dilaksanakan sole risk operation. Namun setelah masa eksplorasi, dan berhasil menemukan cadangan minyak untuk diproduksikan, maka dengan persetujuan BP Migas (SKK Migas saat ini) terjadilah komersialitas suatu blok atas hasil eksplorasi tersebut dan sole risk operation baru dimungkinkan untuk dilaksanakan.
Eks kepala BP Migas, Kardaya beri kesaksian
JAKARTA. Perseteruan antara PT Golden Spike Energy Indonesia dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai di Pengadilan Jakarta Pusat kian memanas. Kini pihak Golden Spike menghadirkan saksi ahli yakni mantan Kepala BP Migas Kardaya Warnika, Rabu (2/4) kemarin. Dalam kesaksiannya, Kardaya mengatakan, selama masa eksplorasi minyak dan gas, maka seluruh biaya ditanggung oleh kontraktor sebagai partner Pertamina dulu. Nah dalam periode ini, tidak bisa dilaksanakan sole risk operation. Namun setelah masa eksplorasi, dan berhasil menemukan cadangan minyak untuk diproduksikan, maka dengan persetujuan BP Migas (SKK Migas saat ini) terjadilah komersialitas suatu blok atas hasil eksplorasi tersebut dan sole risk operation baru dimungkinkan untuk dilaksanakan.