JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, Rabu (5/11). Mahyuddin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna Sumatra Selatan, Tahun Anggaran 2010-2011. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullag)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu pagi. Mahyuddin pun memenuhi panggilan tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan ihwal pemeriksaannya, Mahyudin menduga dirinya akan dicecar soal anggaran pembangunan proyek tersebut.
Eks Ketua Komisi X diperiksa KPK soal Wisma Atlet
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, Rabu (5/11). Mahyuddin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna Sumatra Selatan, Tahun Anggaran 2010-2011. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullag)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu pagi. Mahyuddin pun memenuhi panggilan tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan ihwal pemeriksaannya, Mahyudin menduga dirinya akan dicecar soal anggaran pembangunan proyek tersebut.