JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah murni penegakan hukum. Ia mengatakan, penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan kondisi politik saat ini, termasuk pemilihan gubernur DKI Jakarta. "Pak Patrialis ini urusan hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama, pilgub dan sebagainya," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017). Mahfud datang ke Gedung KPK untuk rapat perdana tim panitia seleksi Penasihat KPK. Namun, ia tak menampik sempat ada pembicaraan informal terkait kasus Patrialis dengan para anggota pansel dan pimpinan KPK yang hadir.
Eks Ketua MK: OTT Patrialis tak bermuatan politik
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, penangkapan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah murni penegakan hukum. Ia mengatakan, penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan kondisi politik saat ini, termasuk pemilihan gubernur DKI Jakarta. "Pak Patrialis ini urusan hukum biasa. Jangan dikaitkan dengan agama, pilgub dan sebagainya," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017). Mahfud datang ke Gedung KPK untuk rapat perdana tim panitia seleksi Penasihat KPK. Namun, ia tak menampik sempat ada pembicaraan informal terkait kasus Patrialis dengan para anggota pansel dan pimpinan KPK yang hadir.