JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Mohammad Mahfud MD menilai tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Masuknya Patrialis ke MK tanggung jawab moral SBY, meskipun kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK terhadap Patrialis Akbar secara hukum tak ada kaitan dengan SBY," kata pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957, Sabtu (28/1/2017). Menurut Mahfud, Patrialis diusulkan dan diangkat oleh SBY, tetapi soal sangkaan korupsi yang menimpa Patrialis kini adalah murni urusan Patrialis. "Meskipun begitu SBY punya tanggung jawab moral sebab dialah yang setengah memaksakan Patrialis menjadi Hakim MK," kata Mahfud.
Eks Ketua MK: SBY paksakan Patrialis jadi hakim MK
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Mohammad Mahfud MD menilai tertangkapnya hakim MK Patrialis Akbar tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Masuknya Patrialis ke MK tanggung jawab moral SBY, meskipun kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK terhadap Patrialis Akbar secara hukum tak ada kaitan dengan SBY," kata pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957, Sabtu (28/1/2017). Menurut Mahfud, Patrialis diusulkan dan diangkat oleh SBY, tetapi soal sangkaan korupsi yang menimpa Patrialis kini adalah murni urusan Patrialis. "Meskipun begitu SBY punya tanggung jawab moral sebab dialah yang setengah memaksakan Patrialis menjadi Hakim MK," kata Mahfud.