Eks kombatan GAM laporkan Dahnil dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, ini penjelasannya



KONTAN.CO.ID - BANDA ACEH. Sejumlah perwakilan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) asal Bener Mariah dan Aceh Tengah melaporkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019).

Pelaporan itu terkait pernyataan Dahnil di sejumlah media yang menyebutkan bahwa lahan Prabowo di Aceh digunakan oleh eks GAM.

"Yang kami laporkan ke Polda Aceh yaitu Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno. Mereka telah memfitnah eks kombatan GAM melalui pernyataan di media dengan menyebutkan lahan Prabowo di Aceh digunakan eks kombatan GAM," kata Muhammad Reza Maulana SH, kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi eks Kombatan Aceh Bersatu, kepada wartawan di Polda Aceh seusai membuat laporan, Senin (25/2).


Mewakili eks kombatan GAM, Muhammad Reza menyebutkan, laporan yang disampaikan ke Polda Aceh tersebut sebagai bentuk klarifikasi melalui prosedur hukum atas pernyataan yang telah disampaikan Dahnil Anzar Simanjutak dan Sandiaga Uno yang sangat merugikan mantan kombatan GAM.

"Kami lapor mereka karena keduanya berbicara di sejumlah media dan sudah tersebar tentang eks kombatan GAM kemudian menggunakan lahan Prabowo, dan faktanya itu tidak benar. Makanya kami klarifikasi dengan proses hukum, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya. (Hasanudin Aco)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Difitnah Sandi dan Dahnil, Sejumlah Eks Kombatan GAM Lapor Polisi,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto