KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan mantan Kepala Staff Angkatan Udara Agus Supriatna untuk menjadi saksi kasus korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW) 101. Namun Agus mangkir dengan alasan tidak berada di Indonesia. Padahal menurut data yang diperoleh KPK, tidak ada data perlintasan keluar oleh Agus. "Diagendakan diperikasa hari ini di gedung KPK. Namun tadi penasihat hukum datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan. Alasan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (15/12). "Namun data perlintasan yang kami dapatkan, per 8 Desember sudah berada di Indonesia. Kami akan kroscek lagi soal ini dan koordinasi dengan POM TNI," tambah Febri.
Eks KSAU mangkir, KPK koordinasi dengan POM TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan mantan Kepala Staff Angkatan Udara Agus Supriatna untuk menjadi saksi kasus korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW) 101. Namun Agus mangkir dengan alasan tidak berada di Indonesia. Padahal menurut data yang diperoleh KPK, tidak ada data perlintasan keluar oleh Agus. "Diagendakan diperikasa hari ini di gedung KPK. Namun tadi penasihat hukum datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan. Alasan tidak hadir karena sedang berada di luar negeri," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (15/12). "Namun data perlintasan yang kami dapatkan, per 8 Desember sudah berada di Indonesia. Kami akan kroscek lagi soal ini dan koordinasi dengan POM TNI," tambah Febri.