JAKARTA. Proses pengembalian dana nasabah bank IFI tak berlangsung mulus. Sejumlah pemilik rekening yang dikategorikan oleh Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) sebagai tak layak bayar akan mengadukan persoalan ini ke komisi XI DPR RI dan memperkarakan penetapan LPS ke pengadilan. Bank IFI dicabut izinnya oleh BI pada April 2009. Sudaryatmo, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), organisasi yang mengadvokasi nasabah Bank IFI, mengaku sudah membicarakan masalah ini dengan LPS. LPS menjawab kebijakan yang ditempuhnya sudah benar. Karena tidak mencapai titik temu, “Kami membawa persoalan ini ke DPR dan ke pengadilan,” katanya. YLKI akan memproses pengaduan setelah masa reses anggota DPR berakhir, setelah itu baru ke pengadilan. LPS menyilahkan para nasabah yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum. “Secara prosedur, langkah itu memang dibenarkan,” kata Ahmad Fajar Prana, Sekretaris LPS. Jika pengadilan mengabulkan, LPS akan mengubah status tidak layak bayar menjadi layak bayar.
Eks Nasabah Bank IFI Akan Perkarakan LPS
JAKARTA. Proses pengembalian dana nasabah bank IFI tak berlangsung mulus. Sejumlah pemilik rekening yang dikategorikan oleh Lembaga Pinjaman Simpanan (LPS) sebagai tak layak bayar akan mengadukan persoalan ini ke komisi XI DPR RI dan memperkarakan penetapan LPS ke pengadilan. Bank IFI dicabut izinnya oleh BI pada April 2009. Sudaryatmo, pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), organisasi yang mengadvokasi nasabah Bank IFI, mengaku sudah membicarakan masalah ini dengan LPS. LPS menjawab kebijakan yang ditempuhnya sudah benar. Karena tidak mencapai titik temu, “Kami membawa persoalan ini ke DPR dan ke pengadilan,” katanya. YLKI akan memproses pengaduan setelah masa reses anggota DPR berakhir, setelah itu baru ke pengadilan. LPS menyilahkan para nasabah yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum. “Secara prosedur, langkah itu memang dibenarkan,” kata Ahmad Fajar Prana, Sekretaris LPS. Jika pengadilan mengabulkan, LPS akan mengubah status tidak layak bayar menjadi layak bayar.