JAKARTA. Proses pelelangan aset PT Metro Batavia (Batavia Air) masih terus berjalan. Namun eks karyawan Batavia Air menilai proses pelelangan ini berjalan lelet. Makanya eks karyawan mengajukan permohonan untuk membentuk panitia dari tim kreditur.Kuasa Hukum eks karyawan Batavia Air Odie Hudiyanto menyatakan permohonan pembentukan panitia tim kreditur ini resmi sudah mereka ajukan ke Hakim Pengawas Nawawi Pomolango. "Kami harapkan segera ada penetapan," kata Odie. Dengan Pembentukan panitia kreditur ini diharapkan bisa membantu dan mempercepat kerja kurator. Pasalnya, sampai saat ini eks karyawan Batavia Air belum mendapatkan kepastian pembayaran haknya sebagai karyawan.Selain itu, adanya tim kreditur dari pekerja diharapkan bisa mencegah adanya penyusutan aset yang mungkin dilakukan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Odie mengklaim hak yang mesti dibayarkan kepada sebanyak 3.749 orang eks karyawan mencapai Rp 161 miliar.Oddie mengungkapkan, ada aset Batavia Air berupa spare part di komplek pergudangan Bandara Mas yang nilainya mencapai Rp 400 miliar. "Ini bisa untuk membayar eks karyawan Rp 161 miliar ditambah pajak Rp 48 miliar. Selanjutnya sisanya dikembalikan ke Bank Muamalat," katanya.Eks karyawan juga meminta kurator segera membereskan boedel pailit sebelum masuk bulan puasa. Dengan begitu bisa segera dilakukan lelang terhadap aset tersebut. Sementara itu, salah satu kurator Turman M Panggabean menilai usulan pembentukan tim kreditur tidak masuk akal. Semestinya yang mengajukan usulan tim kreditur adalah kreditur konkuren. Turman justru menilai langkah eks karyawan ini menggangu kerja kurator. "Kami akan melaporkan secara pidana terkait tindak eks karyawan ini. Sebut saja penyegelan aset yang punya indikasi pemerasan," ujarnya.Hingga saat ini, kurator masih masih membereskan boedel pailit. Kurator masih mencari konsultan appraisal untuk menilai aset-aset sisa Batavia Air yang belum berhasil dilelang oleh kreditur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Eks pegawai Batavia Air mulai cemas
JAKARTA. Proses pelelangan aset PT Metro Batavia (Batavia Air) masih terus berjalan. Namun eks karyawan Batavia Air menilai proses pelelangan ini berjalan lelet. Makanya eks karyawan mengajukan permohonan untuk membentuk panitia dari tim kreditur.Kuasa Hukum eks karyawan Batavia Air Odie Hudiyanto menyatakan permohonan pembentukan panitia tim kreditur ini resmi sudah mereka ajukan ke Hakim Pengawas Nawawi Pomolango. "Kami harapkan segera ada penetapan," kata Odie. Dengan Pembentukan panitia kreditur ini diharapkan bisa membantu dan mempercepat kerja kurator. Pasalnya, sampai saat ini eks karyawan Batavia Air belum mendapatkan kepastian pembayaran haknya sebagai karyawan.Selain itu, adanya tim kreditur dari pekerja diharapkan bisa mencegah adanya penyusutan aset yang mungkin dilakukan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Odie mengklaim hak yang mesti dibayarkan kepada sebanyak 3.749 orang eks karyawan mencapai Rp 161 miliar.Oddie mengungkapkan, ada aset Batavia Air berupa spare part di komplek pergudangan Bandara Mas yang nilainya mencapai Rp 400 miliar. "Ini bisa untuk membayar eks karyawan Rp 161 miliar ditambah pajak Rp 48 miliar. Selanjutnya sisanya dikembalikan ke Bank Muamalat," katanya.Eks karyawan juga meminta kurator segera membereskan boedel pailit sebelum masuk bulan puasa. Dengan begitu bisa segera dilakukan lelang terhadap aset tersebut. Sementara itu, salah satu kurator Turman M Panggabean menilai usulan pembentukan tim kreditur tidak masuk akal. Semestinya yang mengajukan usulan tim kreditur adalah kreditur konkuren. Turman justru menilai langkah eks karyawan ini menggangu kerja kurator. "Kami akan melaporkan secara pidana terkait tindak eks karyawan ini. Sebut saja penyegelan aset yang punya indikasi pemerasan," ujarnya.Hingga saat ini, kurator masih masih membereskan boedel pailit. Kurator masih mencari konsultan appraisal untuk menilai aset-aset sisa Batavia Air yang belum berhasil dilelang oleh kreditur. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News