Eks pegawai KPK naik pangkat di SKK Migas



JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan perombakan besar-besaran dengan mengganti sejumlah pejabatnya. Salah satu nama yang tercantum dalam pergantian jabatan tersebut adalah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lambok Hamonanganan Hutauruk.

Pria yang semula menjadi tenaga ahli itu dinaikkan pangkatnya menjadi Deputi Pengendalian Dukungan Keuangan. "Lambok Hutauruk ditunjuk menggantikan Gerhard Maarten Rumeser sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis," kata Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (26/8). Dalam keterangan persnya, ia membantah bahwa pergantian jabatan yang dilakukannya untuk memenuhi deal-deal yang dilakukannya dengan KPK sebagaimana isu yang ramai dibicarakan belakangan ini.

Meski banyak pihak menengarai kenaikan pangkat terhadap Lambok sebagai hadiah lantaran ia merupakan pelapor kasus suap SKK Migas ke KPK, tetapi Johanes tetap bersikukuh rotasi yang dilakukannya adalah hal biasa. Menurutnya pergantian jabatan kali ini merupakan penyegaran dalam rangka mengejar target lifting minyak yang diharapkan dalam APBN-P 2013. Hal senada juga ditegaskan Lambok. Mantan Direktur Gratifikasi KPK itu menegaskan tak ada kaitannya antara jabatan yang disandangnya di SKK Migas dengan saat di KPK. Menurutnya setiap orang berhak beropini dan bepersepsi. "Tolong jangan didistorsi informasinya. Tidak ada hubungan dengan proses yang berjalan di KPK," tandas Lambok. Sementara itu Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana justru berpandangan, pergantian pejabat yang melibatkan mantan pejabat KPK itu akan membawa angin segar bagi SKK Migas dan industri perminyakan.


Menurutnya adalah sesuatu yang wajar kalau lembaga yang pimpinannya terkena persoalan hukum untuk melakukan pembenahan. Kata dia ini justru yang harus mendapat dukungan.

"Pergantian ini jawaban untuk perbaikan kinerja. Kalau didiamkan justru menjadi pertanyaan," kata Sutan. Selain Lambok, sore ini Johanes juga melantik Budi Ibrahim menggantikan Priyo Widodo menjadi Pengawas Internal dan Budi Agustyono menggantikan Akhmad Syakhroza sebagai Deputi Pengendalian keuangan. Sementara tiga pejabat yang diberhentikan dengan hormat yaitu Priyo, Gerhard dan Akhmad kini menduduki posisi tenaga ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: