Eks pekerja Batavia Air ancam Bank Muamalat



JAKARTA. Eks Karyawan maskapai penerbangan PT Metro Batavia (Batavia Air) menolak rencana lelang aset Batavia Air yang akan dilakukan Bank Muamalat yang direncanakan di gelar 16 Mei 2013 mendatang.

Odie Hudiyanto, yang mengaku sebagai Kuasa Hukum eks karyawan Batavia Air menyatakan, kliennya menginginkan adanya pertemuan dengan eks pekerja terlebih dahulu sebelum Bank Muamalat membahas lelang aset.

Odie Hudiyanto, Kuasa Hukum eks karyawan Batavia Air bilang, jika Bank Muamalat tak mengindahkan permintaan pihaknya, maka eks pekerja menurut Odie akan memberikan lima hal. "Dengan terpaksa kami akan melakukan tindakan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Jumat (10/5).


Berikut 5 tindakan yang akan dilakukan oleh 500 eks karyawan Batavia Air tersebut:

1. Datangi kantor Bank Muamalat. Pada Senin, 13 Mei 2013, 500 eks karyawan akan mendatangi kantor pusat Bank Muamalat di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.  "Kami akan melakukan aksi blokir Jalan Sudirman dan akses masuk ke Bank Muamalat sampai kami mendapatkan jaminan tertulis mengenai pembayaran hak-hak karyawan dari pelelangan aset." ujar Odie.

2. Eks karyawan Batavia Air akan melakukan permohonan pembatalan lelang aset yang dilakukan secara sepihak itu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Mei 2013. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa aset yang akan dilelang itu masih berstatus sengketa.

 3. Mereka akan melakukan koordinasi dengan seluruh karyawan yang lain agar bersama-sama menggagalkan proses  lelang di Hotel Narita, Tangerang pada tanggal 16 Mei 2013.

4. Eks karyawan Batavia Air akan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan penawaran dan membeli aset yang dilelang oleh Bank Muamalat itu, karena berpotensi sengketa secara hukum dan tidak memiliki jaminan dapat dimiliki seutuhnya oleh pembeli.

5. Eks karyawan Batavia Air meminta kurator mengambil alih proses lelang aset dan menentukan mekanisme lelang secara kolektif dengan para kreditur. Termasuk memilih juru taksir dan nilai aset yang akan dilelang.

Sampai berita ini diturunkan, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri