Eks penyidik KPK jadi tersangka kasus dugaan suap



JAKARTA. Mantan penyidik KPM, AKBP Brotoseno ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. Ia menjadi tersangka bersama rekannya Kompol D, serta pihak penyuap HR dan LM.

"Benar. Sudah tersangka dan sudah ditahan," tutur Kombes Pol Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Sabtu (19/11).

Dua oknum polisi ini terkena operasi tangkap tangan lantaran menerima uang Rp 1,9 miliar dari HR dan LM. Sebenarnya mereka dijanjikan uang Rp 3 miliar.


HR merupakan pengacara DI yang saat ini sedang tersandung kasus cetak sawah di Kalimantan. Pemberian uang diduga ada kaitannya untuk memuluskan perkara yang memang sedang ditangani Brotoseno dan D tersebut.

Meski begitu tidak disebut pasti siapa pemilik inisial DI yang sedang menjadi saksi atas kasus korupsi cetak sawah ini.

Saat ini keempatnya ditahan di rutan yang berbeda. Brotoseno di Polda Metro Jaya, D di rutan Polres Jaksel, sementara HR dan LM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sementara berdasar pemberitaan KONTAN sebelumnya, orang yang disebut-sebut memiliki inisial DI dan saat ini tersangkut kasus cetak sawah adalah mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto