Eks petinggi BRAU mengaku siap hadapi arbitrase



JAKARTA. Mantan Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan telah mempersiapkan diri menghadapi proses arbitrase yang dilayangkan Asia Resource Minerals Plc (ARM), yang dulu dikenal sebagai Bumi Plc.

Meski ia enggan berkomentar banyak mengenai perseteruannya dengan BRAU, ia bilang untuk tidak mau membayar tuntutan resmi (formal statement of claim) yang ditujukan kepada dirinya, untuk membayar sebesar US$ 173 juta . "Tidak, sebaiknya kita ikuti saja proses arbitrasenya dulu," ucapnya saat ditemui Kamis (30/1).

Sebelumnya, BRAU telah mengirimkan pemberitahuan arbitrase melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Materi arbitrase itu awalnya hanya mencakup kewajiban Rosan untuk memenuhi pembayaran awal senilai US$ 30 juta kepada BRAU, sebagai akibat Rosan tak memenuhi kewajibannya pada 26 September 2013 lalu.


Namun, Rosan justru kembali mengajukan argumen baru yang mengklaim kewajiban itu telah gugur. Hal ini memicu BRAU untuk memperluas proses arbitrase yang mencakup seluruh kewajiban pembayaran Rosan senilai US$ 173 juta.

BRAU juga mempermasalahkan penilaian atas saham PT Asian Bulk Logistic (ABL) tidak kredibel. Sebab, menurut manajemen BRAU, Rosan secara sepihak menunjuk KPMG Corporate Finance Pte Ltd (Singapura) sebagai penilai saham ABL.

Lalu bagaimana Rosan mempersiapkan dirinya dalam proses dengar pendapat arbitrase yang akan dilaksanakan pada semester I tahun 2014 ini? "Yang pasti saya sudah memiliki pengacara," tuturnya tanpa memberi tahu rinci pihak pengacara yang ditunjuknya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri