JAKARTA. Mantan Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan telah mempersiapkan diri menghadapi proses arbitrase yang dilayangkan Asia Resource Minerals Plc (ARM), yang dulu dikenal sebagai Bumi Plc. Meski ia enggan berkomentar banyak mengenai perseteruannya dengan BRAU, ia bilang untuk tidak mau membayar tuntutan resmi (formal statement of claim) yang ditujukan kepada dirinya, untuk membayar sebesar US$ 173 juta . "Tidak, sebaiknya kita ikuti saja proses arbitrasenya dulu," ucapnya saat ditemui Kamis (30/1). Sebelumnya, BRAU telah mengirimkan pemberitahuan arbitrase melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Materi arbitrase itu awalnya hanya mencakup kewajiban Rosan untuk memenuhi pembayaran awal senilai US$ 30 juta kepada BRAU, sebagai akibat Rosan tak memenuhi kewajibannya pada 26 September 2013 lalu.
Eks petinggi BRAU mengaku siap hadapi arbitrase
JAKARTA. Mantan Presiden Direktur PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan telah mempersiapkan diri menghadapi proses arbitrase yang dilayangkan Asia Resource Minerals Plc (ARM), yang dulu dikenal sebagai Bumi Plc. Meski ia enggan berkomentar banyak mengenai perseteruannya dengan BRAU, ia bilang untuk tidak mau membayar tuntutan resmi (formal statement of claim) yang ditujukan kepada dirinya, untuk membayar sebesar US$ 173 juta . "Tidak, sebaiknya kita ikuti saja proses arbitrasenya dulu," ucapnya saat ditemui Kamis (30/1). Sebelumnya, BRAU telah mengirimkan pemberitahuan arbitrase melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Materi arbitrase itu awalnya hanya mencakup kewajiban Rosan untuk memenuhi pembayaran awal senilai US$ 30 juta kepada BRAU, sebagai akibat Rosan tak memenuhi kewajibannya pada 26 September 2013 lalu.