JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Ia ditahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekjen ESDM. "Ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di cabang Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (18/12) malam. Waryono akhirya ditahan setelah hampir setahun dijadikan tersangka oleh KPK. Usai menjalani pemeriksaan, ia keluar sekitar pukul 20.50 WIB dengan telah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Kendati demikian, hingga masuk ke mobil tahanan, Waryono enggan berkomentar.
Eks Sekjen ESDM Waryono ditahan ke Rutan Guntur
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Ia ditahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekjen ESDM. "Ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di cabang Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (18/12) malam. Waryono akhirya ditahan setelah hampir setahun dijadikan tersangka oleh KPK. Usai menjalani pemeriksaan, ia keluar sekitar pukul 20.50 WIB dengan telah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Kendati demikian, hingga masuk ke mobil tahanan, Waryono enggan berkomentar.