JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny melaporkan harta kekayaannya tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban setelah melepas jabatan sebagai Wamen sejak Oktober 2014 lalu. "Saya baru laporan harta kekayaan LHKPN sebagai mantan Wamenkumham. Saya lapor hari ini karena memang aturannya paling lambat 2 bulan," ujar Denny di gedung KPK, Jumat (19/12). Denny mengaku jumlah harta yang dilaporkannya tersebut mengalami peningkatan dibandingkan harta yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2013. Menurutnya, kenaikan itu wajar lantaran dirinya hampir setahun juga telah menjabat sebagai salah satu Komisaris Pertamina EP.
Eks Wamenkumham Denny lapor harta kekayaannya
JAKARTA. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Denny melaporkan harta kekayaannya tersebut dalam rangka memenuhi kewajiban setelah melepas jabatan sebagai Wamen sejak Oktober 2014 lalu. "Saya baru laporan harta kekayaan LHKPN sebagai mantan Wamenkumham. Saya lapor hari ini karena memang aturannya paling lambat 2 bulan," ujar Denny di gedung KPK, Jumat (19/12). Denny mengaku jumlah harta yang dilaporkannya tersebut mengalami peningkatan dibandingkan harta yang dilaporkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2013. Menurutnya, kenaikan itu wajar lantaran dirinya hampir setahun juga telah menjabat sebagai salah satu Komisaris Pertamina EP.