Eksaminasi Putusan Gayus Belum Tuntas



JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan proses eksaminasi dalam perkara Gayus Tambunan yang dilakukan oleh tim independen belum selesai. Alhasil, kejaksaan belum bisa memberikan detail informasi proses pemeriksaan yang tengah dilakukan. "Kami belum mendapatkan laporan resminya" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Kamis (25/3).Yang jelas, Didiek mengatakan, eksaminasi yang dilakukan terkait dengan penanganan berkas perkara, petugas pelaksana penanganan berkas perkara, jaksa sidangnya, dan pejabat struktural yang terkait dengan penanganan berkas perkara. "Mereka semua akan dimintai keterangan dan diperiksa tentang pelaksanaan sistem. Ada pelanggaran atau tidak. Kalau ada, akan diberikan sanksi fungsional," tegasnya.Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kemal Sofyan mengatakan, Kejaksaan sudah memeriksa tujuh jaksa. "Sudah diperiksa juga Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono dan Kasi , Jaksa P16, Kepala Seksi Pidana Umum Irfan Jaya Azis," ujar Kemal. Kemal bilang pemeriksaan yang sudah dilakukan tim eksaminasi jika ditemukan penyimpangan tidak akan segan untuk menindak tegas aparatnya jika terbukti melakukan tindakan tercela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test