Eksekusi Amrozi Kewenangan Kejaksaan



JAKARTA. Tersangka kasus Bom Bali Amrozi masih menunggu kepastian pelaksanaan hukuman mati yang harus dijalaninya. Menteri Hukum dan HAM memastikan bahwa pelaksanaan eksekusi sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan. Demikian pula dengan izin-izin untuk bertemu dengan Amrozi."Eksekusi Amrozi itu kewenangan mutlak kejaksaan. Satu-satunya kewenangan saya adalah kalau Amrozi minta tempat eksekusi dan saya kasih ijin," ujar AndiĀ  seusai acara ''Peluncuran Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan'' di Jakarta, (16/10).Menurut Andi, saat ini Amrozi ditempatkan dalam sebuah sel dengan pengamanan super maximum security yang terisolasi. Tak heran jika seseorang dengan kapasitas bukan keluarga Amrozi bakalan susah menemui Amrozi."Kalau izin keluarganya kami pertimbangkan, tapi kalu izin-izin yang lain, tidak bisa," ujar Andi. Andi yakin, jika kejaksaan tidak Memberikan izin seseorang untuk nenemui Amrozi berkaitan dengan faktor keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: