KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di Jakarta Pusat diwarnai kericuhan pada Kamis (18/6/2026). Sejumlah massa yang menolak pelaksanaan eksekusi melempari petugas dengan batu dan potongan kayu. Pantauan Kontan
di lokasi, Kamis (18/6/2026) pukul 10.01 WIB, kericuhan pecah sesaat setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi lahan. Massa yang sebelumnya berkumpul di depan
hotel menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan pengosongan dan meminta aparat menghentikan proses tersebut.
Baca Juga: Eks Hotel Sultan Dieksekusi, Pemerintah: Aset Strategis Harus Kembali ke Negara Petugas kepolisian kemudian meminta massa yang berkerumun untuk meninggalkan lokasi. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Sebagian massa tetap bertahan dan mulai melemparkan batu ke arah aparat yang berjaga. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung sempat meminta massa membubarkan diri secara tertib sebelum situasi memanas. "Saya minta dengan hormat bapak ibu saudara-saudari sekalian agar meninggalkan tempat ini," ujar Reynold di lokasi. Aksi pelemparan membuat sejumlah personel kepolisian yang membawa tameng bergerak maju untuk menghalau massa. Aparat TNI yang berada di lokasi turut membantu menahan lemparan yang mengarah ke petugas. Tak lama berselang, kepolisian mengerahkan kendaraan water cannon untuk membubarkan massa. Penyemprotan air membuat kelompok demonstran terpecah dan mundur dari area depan eks Hotel Sultan.
Baca Juga: Kivlan Zen Serukan Penundaan Pengosongan Hotel Sultan karena Sengketa Masih Berjalan Sejumlah peserta aksi terlihat berupaya meninggalkan lokasi. Di tengah upaya pengamanan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan kerusuhan. Hingga siang hari, aparat gabungan masih berjaga di sekitar area eks Hotel Sultan untuk mengamankan jalannya eksekusi dan mengantisipasi munculnya kembali kerumunan massa. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News