SORONG. Eksekusi atas terpidana kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar, Labora Sitorus, semakin tidak jelas. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin, Senin (9/2), mengatakan masih akan mempelajari surat yang disampaikan Labora Sitorus. Surat yang dimaksud Damrah adalah surat yang diserahkan Fredy Fakdawer, juru bicara Labora, yang memimpin unjuk rasa di Sorong, Senin. Kasus yang menjerat Labora diklaim penuh rekayasa. Surat itu juga berisi ancaman, jika eksekusi dilakukan, akan jatuh korban. Menurut Damrah, kejaksaan telah mengetahui keberadaan Labora dan berkali-kali memintanya menyerahkan diri. Namun, persuasi selalu gagal dan Labora selalu mengklaim diri tidak bersalah. Kondisi ini menyebabkan eksekusi tertunda hingga berbulan-bulan. Bahkan, Kejaksaan Negeri Sorong belum bisa memastikan kapan eksekusi akan dilakukan.
Eksekusi Labora Sitorus makin tak jelas
SORONG. Eksekusi atas terpidana kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar, Labora Sitorus, semakin tidak jelas. Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Damrah Muin, Senin (9/2), mengatakan masih akan mempelajari surat yang disampaikan Labora Sitorus. Surat yang dimaksud Damrah adalah surat yang diserahkan Fredy Fakdawer, juru bicara Labora, yang memimpin unjuk rasa di Sorong, Senin. Kasus yang menjerat Labora diklaim penuh rekayasa. Surat itu juga berisi ancaman, jika eksekusi dilakukan, akan jatuh korban. Menurut Damrah, kejaksaan telah mengetahui keberadaan Labora dan berkali-kali memintanya menyerahkan diri. Namun, persuasi selalu gagal dan Labora selalu mengklaim diri tidak bersalah. Kondisi ini menyebabkan eksekusi tertunda hingga berbulan-bulan. Bahkan, Kejaksaan Negeri Sorong belum bisa memastikan kapan eksekusi akan dilakukan.