JAKARTA. Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati terpidana hukuman mati masih menunggu kesiapan teknis. Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terakhir mengenai kesiapan regu tembak, serta lokasi eksekusi. Biasanya, setiap eksekusi mati dibutuhkan regu tembak yang terdiri dari 13 personil. Selain menyiapkan regu tembak, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak-pihak terkait lainnya. Meskipun, persiapan awal sudah dilakukan oleh pemerintah dengan memindahkan sebagian terpidana mati ke Nusakambangan."Kita lihat nanti persiapan terakhir seperti apa," ujar Prasetyo, ketika ditanya kepastian eksekusi, di Istana Negara (4/3) di Istana Negara, Jakarta.
Eksekusi mati menunggu persiapan teknis
JAKARTA. Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati terpidana hukuman mati masih menunggu kesiapan teknis. Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terakhir mengenai kesiapan regu tembak, serta lokasi eksekusi. Biasanya, setiap eksekusi mati dibutuhkan regu tembak yang terdiri dari 13 personil. Selain menyiapkan regu tembak, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak-pihak terkait lainnya. Meskipun, persiapan awal sudah dilakukan oleh pemerintah dengan memindahkan sebagian terpidana mati ke Nusakambangan."Kita lihat nanti persiapan terakhir seperti apa," ujar Prasetyo, ketika ditanya kepastian eksekusi, di Istana Negara (4/3) di Istana Negara, Jakarta.