KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terjadi cukup banyak perubahan. Salah satunya adalah pembentukan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah, Chief Strategic Relation Officer Henan Asset Management, Farid A. Nasution terpilih sebagai anggota Badan Supervisi LPS. Farid yang bergabung dengan Henan Asset Management sejak Oktober 2022 lalu, adalah seorang profesional yang sudah malang melintang di pasar modal dan corporate finance. Farid terpilih setelah melewati proses fit and proper test di DPR pada tanggal 27-28 November. Dari 40 peserta yang mengikuti ujian fit and proper test hanya tujuh yang dinyatakan lolos. Terpilihnya Farid bukan hal mengejutkan, mengingat rekam jejak yang ia miliki.
Eksekutif Henan Asset Management Ini Terpilih Menjadi Anggota Badan Supervisi LPS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terjadi cukup banyak perubahan. Salah satunya adalah pembentukan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nah, Chief Strategic Relation Officer Henan Asset Management, Farid A. Nasution terpilih sebagai anggota Badan Supervisi LPS. Farid yang bergabung dengan Henan Asset Management sejak Oktober 2022 lalu, adalah seorang profesional yang sudah malang melintang di pasar modal dan corporate finance. Farid terpilih setelah melewati proses fit and proper test di DPR pada tanggal 27-28 November. Dari 40 peserta yang mengikuti ujian fit and proper test hanya tujuh yang dinyatakan lolos. Terpilihnya Farid bukan hal mengejutkan, mengingat rekam jejak yang ia miliki.