KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelebihan likuiditas di industri perbankan masih cukup besar. Menurut hitung-hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah kelebihan likuiditas perbankan mencapai Rp 618 triliun. Tren kelebihan likuiditas perbankan ini menurut OJK, tengah naik. Pada 2017, likuiditas perbankan tercatat sebesar Rp 500 triliun. OJK mencatat kondisi likuiditas perbankan saat ini masih cukup untuk mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan. Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS membenarkan kelebihan likuiditas perbankan. "Karena kredit masih belum tumbuh kencang," kata Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (29/5).
Ekses likuiditas masih besar, kredit belum kencang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelebihan likuiditas di industri perbankan masih cukup besar. Menurut hitung-hitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jumlah kelebihan likuiditas perbankan mencapai Rp 618 triliun. Tren kelebihan likuiditas perbankan ini menurut OJK, tengah naik. Pada 2017, likuiditas perbankan tercatat sebesar Rp 500 triliun. OJK mencatat kondisi likuiditas perbankan saat ini masih cukup untuk mendukung pertumbuhan kredit perbankan ke depan. Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS membenarkan kelebihan likuiditas perbankan. "Karena kredit masih belum tumbuh kencang," kata Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (29/5).